Imunisasi dasar anak-anak juga bisa membantu terciptanya herd immunity



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat pemerintah menggalakkan vaksinasi  Covid 19, ada yang terlewatkan bahkan tersingkirkan. Yakni imunisasi dasar untuk anak-anak. 

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mengalami penurunan cakupan imunisasi, cukup signifikan yaitu sebesar 56,9%. Padahal imunisasi dasar yang lengkap berperan dalam memberi perlindungan anak dari risiko terpapar Covid-19 maupun penyakit Kejadian Luar Biasa Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (KLB PD3I) 

Maka, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah melakukan pemutakhiran rekomendasi pelayanan imunisasi rutin anak pada masa pandem. IDAI merekomendasikan agar semua anggota IDAI kembali melanjutkan layanan imunisasi.


Terutama imunisasi kejar secara simultan dengan mempertimbangkan risiko di masing-masing fasilitas kesehatan. Tentu sambil  menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk tenaga kesehatan maupun pasien.

Layanan imunisasi jika perlu dan memungkinkan dapat menerapkan layanan tanpa turun (lantatur).  Selain imunisasi, dokter diminta memprioritaskan telekonsultasi untuk pelayanan kesehatan anak bukan gawat darurat dan melakukan pemantauan telekonsultasi untuk anak-anak yang sedang dalam isolasi mandiri. 

“Di masa pandemi seperti saat ini, penting  terus melakukan edukasi mengenai pentingnya imunisasi. Serta meyakinkan orang tua memberikan imunisasi kepada anak-anaknya dengan tetap memperhatikan prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI),” ujar Deliana Permatasari, GSK Vaccine Medical Director, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (14/9). 

Menurut Deliana, memberikan imunisasi lengkap pada bayi dan anak tidak hanya melindungi si anak dari penyakit tertentu, tapi juga membantu tercapainya kekebalan komunitas (herd immunity). “Semakin banyak jumlah anak yang diimunisasi, semakin tinggi pula cakupan imunisasi. Sehingga anak-anak yang tidak mendapat imunisasi akan tetap terlindungi,” lanjut  Deliana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian