INA Bukukan Pendapatan Rp 5,4 Triliun Sepanjang 2023, Tumbuh 57%



KONTAN.CO.ID  – JAKARTA. Indonesia Investment Authority (INA) membukukan pendapatan sebesar Rp 5,4 triliun sepanjang tahun 2023. Pendapatan INA tersebut tumbuh 57% secara tahunan (year on year/yoy).

Direktur Utama Indonesia Investment Authority, Ridha Wirakusumah menjelaskan bahwa kinerja keuangan INA itu terus mengalami pertumbuhan. Ia juga optimistis tren kerja positif terus berlanjut hingga akhir tahun ini. “Ini waktu itu kita masih 2023 ya, ini hasil 2023 tapi dari sini kita juga bisa lebih maju lagi lah (tahun ini),” ujarnya saat ditemui Kontan.co.id, Jumat (4/10).

Seiring dengan penghijauan pada sisi top line, laba bersih INA juga tercatat tumbuh cukup signifikan mencapai 64% yoy menjadi Rp 4,3 triliun di 2023.


Baca Juga: INA dan GL Capital Jajaki Perluasan Kerjasama Sektor Kesehatan Indonesia-China

Sedangkan, total asset under management (AUM) INA sepanjang 2023 mencapai US$ 9,5 miliar atau sekitar Rp 147,7 triliun. Di mana, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya portofolio INA naik 34%.

Adapun, bila dibandingkan dengan posisi AUM pada saat INA pertama kali berdiri pada 2021 yakni Rp 75 triliun, posisinya telah meningkat hampir 1 kali lipat atau naik mencapai 97%.

Sementara itu, fokus investasi INA saat ini terbagi dalam empat sektor utama. Di antaranya sektor transportasi dan logistik, infrastruktur digital, green energy & tranformation, serta sektor kesehatan.

Dari sisi transportasi logistik sendiri, kini INA telah mengelola sekitar lebih dari 1.000 kilometer (km) jalan tol dengan total lalulintas bulanan mencapai 3 juta kendaraan.

Baca Juga: Sah! Bank BTPN Ganti Nama Jadi Bank SMBC Indonesia

Berdasarkan catatan KONTAN, beberapa contoh jalan tol yang merupakan bagian dari aset INA adalah Tol Medan – Binjai dan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.

Di mana, kedua tol tersebut diakuisisi INA pada 2023 dari Hutama Karya (HK) dengan total nilai mencapai Rp 20,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli