KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan menyatakan bakal mengeluarkan peraturan menteri untuk mengatur tarif bagasi pesawat. Aturan tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan permenhub tersebut akan selesai dalam tiga hingga empat minggu ke depan dan akan lebih cocok dan sesuai ekspektasi masyarakat. Tapi hingga saat ini, rencana itu belum masuk pada tahap pembahasan dengan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA). "Belum ada pembahasan," kata Ketua Umum INACA Ari Askhara kepada Kontan.co.id pada Jumat (1/2).
INACA akui belum ada pembahasan terkait rencana Kemhub atur tarif bagasi pesawat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan menyatakan bakal mengeluarkan peraturan menteri untuk mengatur tarif bagasi pesawat. Aturan tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan permenhub tersebut akan selesai dalam tiga hingga empat minggu ke depan dan akan lebih cocok dan sesuai ekspektasi masyarakat. Tapi hingga saat ini, rencana itu belum masuk pada tahap pembahasan dengan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA). "Belum ada pembahasan," kata Ketua Umum INACA Ari Askhara kepada Kontan.co.id pada Jumat (1/2).