KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia National Air Carrier (INACA) atau Asosiasi Maskapai Dalam Negeri menegaskan kisaran harga tiket pesawat yang ada saat ini telah mengacu pada aturan terkait tarif batas atas tiket penerbangan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan. Harga tiket penerbangan tersebut, menyesuaikan dengan permintaan yang masih tinggi pada periode liburan Natal dan tahun baru 2019, khususnya ke sejumlah kota besar di Indonesia. Maskapai menjual harga tiket juga disesuaikan besarannya dengan peningkatan biaya pendukung seperti biaya navigasi, biaya bandara, avtur dan kurs dolar yang fluktuatif. Namun masih dalam batas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.
INACA: Harga tiket penerbangan sesuai tarif batas atas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia National Air Carrier (INACA) atau Asosiasi Maskapai Dalam Negeri menegaskan kisaran harga tiket pesawat yang ada saat ini telah mengacu pada aturan terkait tarif batas atas tiket penerbangan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan. Harga tiket penerbangan tersebut, menyesuaikan dengan permintaan yang masih tinggi pada periode liburan Natal dan tahun baru 2019, khususnya ke sejumlah kota besar di Indonesia. Maskapai menjual harga tiket juga disesuaikan besarannya dengan peningkatan biaya pendukung seperti biaya navigasi, biaya bandara, avtur dan kurs dolar yang fluktuatif. Namun masih dalam batas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.