KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Minggu lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana bakal mengupayakan menurunkan tarif batas atas untuk penerbangan berjadwal. Kabarnya, pemerintah berencana menurunkan TBA sebesar 15%. Dari rencana itu Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menyoroti ada beberapa hal yang musti diperhatikan pemerintah dalam menentukan TBA. Ketua Penerbangan Berjadwal INACA Bayu Sutanto menjelaskan, mekanisme peninjauan dan perubahan TBA saat ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri nomor 20 tahun 2019.
INACA ingatkan Menhub bahwa tarif mempengaruhi bisnis penerbangan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Minggu lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana bakal mengupayakan menurunkan tarif batas atas untuk penerbangan berjadwal. Kabarnya, pemerintah berencana menurunkan TBA sebesar 15%. Dari rencana itu Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menyoroti ada beberapa hal yang musti diperhatikan pemerintah dalam menentukan TBA. Ketua Penerbangan Berjadwal INACA Bayu Sutanto menjelaskan, mekanisme peninjauan dan perubahan TBA saat ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri nomor 20 tahun 2019.