Inaca keluhkan pungutan liar di bandara militer



JAKARTA. The Indonesian National Air Carriers Association (INACA)  alias Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional mengeluhkan adanya pungutan tambahan di bandara-bandara militer yang digunakan untuk penerbangan sipil, seperti Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. "Selama ini kita terbang ke Halim harus bayar, ke Angkasa Pura juga bayar," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Penerbangan Berjadwal (Inaca) Tengku Burhanuddin dalam konferensi pers keputusan rapat umum anggota (RUA) Tahunan 2015 di Jakarta, Kamis (22/10). Sementara itu, lanjut dia, tidak ada dasar hukum pungutan ganda yang dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma tersebut. "Dasar hukumnya dimana, uangnya kepada siapa masuknya, kita tidak tahu," katanya. Karena itu, lanjut dia, pihaknya menginformasikan kepada Kementerian Perhubungan terkait praktik tersebut. "Ada sejumlah kawan di sana yang tidak diizinkan terbang apabila tidak mau menandatangani persetujuan pembayaran itu," katanya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Penerbangan Berjadwal (Inaca) Bayu Sutanto mengatakan biaya tambahan yang dibayarkan untuk sekali mendarat dan lepas landas masing-masing adalah Rp 200.000. "Selain itu untuk maskapai berjadwal harus menyediakan kursi gratis sebanyak 20 kursi per bulan, ditambah komisi penjualan tiket," katanya. Dia mengatakan praktik pungutan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail mengatakan akan meneliti praktik-praktik tersebut yang selama ini tidak diketahui. "Kami baru tahu sekarang karena selama ini maskapai tidak ada yang melapor," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan