INACA: Kenaikan tarif batas bawah akan memperbaiki kinerja industri penerbangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana menaikkan tarif batas bawah (TBB) menjadi 35% dari tarif batas atas (TBA). Langkah tersebut dinilai Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sebagai upaya yang positif.

Ketua Umum INACA Pahala N Mansury mengatakan, kenaikan ini diharapkan dapat memperbaiki industri dari segi peningkatan pendapatan. Meski demikian, INACA berharap agar kenaikan TBB dapat lebih tingkatkan lagi menjadi 40% dari TBA. 

Usulan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor seperti harga bahan bakar. "Kita nanti lihat lagi mungkin bagaimana perkembangan harga fuel, harga BBM dan sebagainya," kata Pahala, Selasa (28/8).


Saat ini, Kehub sedang melakukan proses exercise ke Kemenko Maritim. Dalam proses itu, Pahala mengatakan, INACA juga terlibat. "Sangat (terlibat), sebetulnya kita juga sudah mendengar bahwa ada wacana yang 35% dan kita sampaikan yang penting ada kenaikan TBB dulu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .