JAKARTA. Asosiasi maskapai penerbangan nasional atawa Indonesian National Aircarries Association (INACA) meminta kepada Kementerian Perindustrian untuk membebaskan bea masuk impor suku cadang (sparepart) pesawat. Tujuan kebijakan itu adalah untuk meningkatkan daya saing industri penerbangan dalam negeri dengan negara lain jelang pemberlakuan Asean Open Sky 2015 mendatang. "Kami ingin ada pembebasan bea masuk spare part pesawat," kata Arif wibowo Ketua Umum INACA di Kementerian Perindustrian Jakarta Senin (11/11). Menurut dia, sparepart pesawat merupakan barang yang spesifik karena tidak diproduksi di Indonesia. Di negara lain, biaya masuk sparepart tidak dikenakan (dibebaskan). "Di Indonesia range bea masuk suku cadang pesawat bisa sampai 5%-7% Sedangkan di negara lain seperti Singapura perawatan dan keluar masuk komponen pesawat tidak dikenakan bea masuk,” imbuh Arif.
Inaca minta bea masuk suku cadang pesawat dinolkan
JAKARTA. Asosiasi maskapai penerbangan nasional atawa Indonesian National Aircarries Association (INACA) meminta kepada Kementerian Perindustrian untuk membebaskan bea masuk impor suku cadang (sparepart) pesawat. Tujuan kebijakan itu adalah untuk meningkatkan daya saing industri penerbangan dalam negeri dengan negara lain jelang pemberlakuan Asean Open Sky 2015 mendatang. "Kami ingin ada pembebasan bea masuk spare part pesawat," kata Arif wibowo Ketua Umum INACA di Kementerian Perindustrian Jakarta Senin (11/11). Menurut dia, sparepart pesawat merupakan barang yang spesifik karena tidak diproduksi di Indonesia. Di negara lain, biaya masuk sparepart tidak dikenakan (dibebaskan). "Di Indonesia range bea masuk suku cadang pesawat bisa sampai 5%-7% Sedangkan di negara lain seperti Singapura perawatan dan keluar masuk komponen pesawat tidak dikenakan bea masuk,” imbuh Arif.