Inaca minta bea masuk suku cadang pesawat dinolkan



JAKARTA. Asosiasi maskapai penerbangan nasional atawa Indonesian National Aircarries Association (INACA) meminta kepada Kementerian Perindustrian untuk membebaskan bea masuk impor suku cadang (sparepart) pesawat.

Tujuan kebijakan itu adalah untuk meningkatkan daya saing industri penerbangan dalam negeri dengan negara lain jelang pemberlakuan Asean Open Sky 2015 mendatang. "Kami ingin ada pembebasan bea masuk spare part pesawat," kata Arif wibowo Ketua Umum INACA di Kementerian Perindustrian Jakarta Senin (11/11). Menurut dia, sparepart pesawat merupakan barang yang spesifik karena tidak diproduksi di Indonesia. Di negara lain, biaya masuk sparepart tidak dikenakan (dibebaskan).

"Di Indonesia range bea masuk suku cadang pesawat bisa sampai 5%-7% Sedangkan di negara lain seperti Singapura perawatan dan keluar masuk komponen pesawat tidak dikenakan bea masuk,” imbuh Arif.


Arif menambahkan, saat ini ada sekitar 300 daftar komponen yang diajukan kepada Pemerintah. Dari jumlah itu, ada 200 daftar komponen yang sedang dipelajari untuk mendapatkan pembebasan bea masuk. "Kami minta semua komponen dinolkan bea masuknya. Karena penerapan bea masuk itu dampaknya ke daya saing. Komponen perawatan pesawat itu hampir 15% terhadap total biaya maskapai,” tegas Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan