JAKARTA. Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) meminta kepada regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk merelaksasi sejumlah peraturan penerbangan dalam rangka memberikan ruang terhadap bisnis dan industri penerbangan saat ini. Ketua Umum Inaca M Arif Wibowo usai Rapat Umum Anggota (RUA) Inaca tahunan di Jakarta, Kamis 20/10), menyebutkan peraturan yang diajukan untuk dilakukan penyesuaian tersebut, di antaranya terkait usia pesawat, kecukupan modal perusahaan dan proses perizinan. "Kami menginginkan kebijakan terkait usia pesawat untuk dikaji kembali baik itu untuk penumpang maupun untuk kargo," katanya.
Inaca minta relaksasi peraturan penerbangan
JAKARTA. Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) meminta kepada regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk merelaksasi sejumlah peraturan penerbangan dalam rangka memberikan ruang terhadap bisnis dan industri penerbangan saat ini. Ketua Umum Inaca M Arif Wibowo usai Rapat Umum Anggota (RUA) Inaca tahunan di Jakarta, Kamis 20/10), menyebutkan peraturan yang diajukan untuk dilakukan penyesuaian tersebut, di antaranya terkait usia pesawat, kecukupan modal perusahaan dan proses perizinan. "Kami menginginkan kebijakan terkait usia pesawat untuk dikaji kembali baik itu untuk penumpang maupun untuk kargo," katanya.