KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyatakan beberapa pertimbangan terkait usulan mereka untuk menaikkan tarif batas bawah tiket pesawat sebesar 40% dari tarif batas atas. INACA menilai industri penerbangan harus melakukan penyesuaian agar tetap sustain. Pertimbangan terkait kenaikan tarif batas bawah tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas oleh INACA dalam pertemuan tahunan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (26/10). Secara keseluruhan, topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut menyangkut kondisi industri penerbangan saat ini dan tantangannya ke depan. Ketua Umum INACA, Pahala N Mansury mengatakan, dalam mengusulkan kenaikan tarif batas bawah tersebut, INACA mempertimbangkan tiga hal, yakni biaya operasional maskapai yang berkaitan dengan keamanan (safety), keberlangsungan atau sustainability maskapai, serta pengaruh daya beli masyarakat. "Ketiga hal ini cukup wajar untuk dipertimbangkan agar ada penyesuaian," ujar Pahala di Jakarta,Kamis (26/10). Pahala bilang, dengan melihat adanya peningkatan biaya yang harus ditanggung maskapai, akan ada peluang bahwa tarif batas bawah tersebut akan dinaikkan. Menurutnya, sejauh average fare terus turun, peningkatan tarif batas bawah tidak akan berpengaruh terhadap tingkat inflasi nasional. Dia menambahkan, pandangan INACA terhadap industri penerbangan saat ini adalah terkait sustainability atau keberlanjutan. Pahala menilai, industri yang sehat perlu melakukan penyesuaian - penyesuaian. salah satunya yang terkait tarif batas bawah. Meski sempat menyinggung masalah tarif batas bawah, lanjut Pahala, pihaknya belum terlalu spesifik berbicara soal angka. "Kita bicaranya enggak masalah biaya," ujarnya.
INACA timbang 3 hal untuk kerek tiket pesawat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyatakan beberapa pertimbangan terkait usulan mereka untuk menaikkan tarif batas bawah tiket pesawat sebesar 40% dari tarif batas atas. INACA menilai industri penerbangan harus melakukan penyesuaian agar tetap sustain. Pertimbangan terkait kenaikan tarif batas bawah tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas oleh INACA dalam pertemuan tahunan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (26/10). Secara keseluruhan, topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut menyangkut kondisi industri penerbangan saat ini dan tantangannya ke depan. Ketua Umum INACA, Pahala N Mansury mengatakan, dalam mengusulkan kenaikan tarif batas bawah tersebut, INACA mempertimbangkan tiga hal, yakni biaya operasional maskapai yang berkaitan dengan keamanan (safety), keberlangsungan atau sustainability maskapai, serta pengaruh daya beli masyarakat. "Ketiga hal ini cukup wajar untuk dipertimbangkan agar ada penyesuaian," ujar Pahala di Jakarta,Kamis (26/10). Pahala bilang, dengan melihat adanya peningkatan biaya yang harus ditanggung maskapai, akan ada peluang bahwa tarif batas bawah tersebut akan dinaikkan. Menurutnya, sejauh average fare terus turun, peningkatan tarif batas bawah tidak akan berpengaruh terhadap tingkat inflasi nasional. Dia menambahkan, pandangan INACA terhadap industri penerbangan saat ini adalah terkait sustainability atau keberlanjutan. Pahala menilai, industri yang sehat perlu melakukan penyesuaian - penyesuaian. salah satunya yang terkait tarif batas bawah. Meski sempat menyinggung masalah tarif batas bawah, lanjut Pahala, pihaknya belum terlalu spesifik berbicara soal angka. "Kita bicaranya enggak masalah biaya," ujarnya.