KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 4,84 miliar saham seri B PT Timah Tbk (TINS) yang dimiliki Negara Republik Indonesia akan dialihkan ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Pengalihan saham ini akan mengakibatkan status TINS sebagai perseroan berubah menjadi non-perseroan. Sebagaimana dimuat dalam keterbukaan informasi Rabu (15/11), TINS mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Berdasarkan peraturan tersebut, sebanyak 4,84 miliar saham seri B milik Negara Republik Indonesia di TINS, akan dialihkan ke Inalum sebagai tambahan penyertaan modal Negara di Inalum. Akibatnya, 65% saham seri B TINS akan dimiliki Inalum dan 35% lainnya dimiliki publik.
Inalum akan miliki 4,84 miliar saham seri B TINS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 4,84 miliar saham seri B PT Timah Tbk (TINS) yang dimiliki Negara Republik Indonesia akan dialihkan ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Pengalihan saham ini akan mengakibatkan status TINS sebagai perseroan berubah menjadi non-perseroan. Sebagaimana dimuat dalam keterbukaan informasi Rabu (15/11), TINS mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Berdasarkan peraturan tersebut, sebanyak 4,84 miliar saham seri B milik Negara Republik Indonesia di TINS, akan dialihkan ke Inalum sebagai tambahan penyertaan modal Negara di Inalum. Akibatnya, 65% saham seri B TINS akan dimiliki Inalum dan 35% lainnya dimiliki publik.