KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum bisa memutuskan kepada siapa penugasan divestasi saham 20% Vale Indonesia (INCO) akan diberikan. Hal ini lantaran Kementerian BUMN masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai proses divestasi ini. Hanya saja, menurut Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Fajar Harry Sampurno, pihaknya membuka peluang bagi holding industri pertambangan BUMN untuk menyerap 20% saham INCO tersebut. Kementerian BUMN masih membuka opsi, apakah penugasan itu akan jatuh pada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum) atau PT Aneka Tambang Tbk (Antam). "Belum tahu, kita nunggu penugasan dari (Kementerian) ESDM. Kalau mereka sudah membuka, Grup Inalum, Antam, atau lainnya," ujar Fajar saat dijumpai di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (12/2).
Inalum atau Antam bisa ambil 20% saham divestasi Vale (INCO)
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum bisa memutuskan kepada siapa penugasan divestasi saham 20% Vale Indonesia (INCO) akan diberikan. Hal ini lantaran Kementerian BUMN masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai proses divestasi ini. Hanya saja, menurut Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Fajar Harry Sampurno, pihaknya membuka peluang bagi holding industri pertambangan BUMN untuk menyerap 20% saham INCO tersebut. Kementerian BUMN masih membuka opsi, apakah penugasan itu akan jatuh pada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum) atau PT Aneka Tambang Tbk (Antam). "Belum tahu, kita nunggu penugasan dari (Kementerian) ESDM. Kalau mereka sudah membuka, Grup Inalum, Antam, atau lainnya," ujar Fajar saat dijumpai di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (12/2).