Inalum atau Antam bisa ambil 20% saham divestasi Vale (INCO)



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum bisa memutuskan kepada siapa penugasan divestasi saham 20% Vale Indonesia (INCO) akan diberikan. Hal ini lantaran Kementerian BUMN masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai proses divestasi ini.

Hanya saja, menurut Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Fajar Harry Sampurno, pihaknya membuka peluang bagi holding industri pertambangan BUMN untuk menyerap 20% saham INCO tersebut. Kementerian BUMN masih membuka opsi, apakah penugasan itu akan jatuh pada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum) atau PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

"Belum tahu, kita nunggu penugasan dari (Kementerian) ESDM. Kalau mereka sudah membuka, Grup Inalum, Antam, atau lainnya," ujar Fajar saat dijumpai di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (12/2).


Sebelumnya, Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengaku tidak tertarik untuk menyerap 20% saham INCO. Hal ini lantaran pada tahun ini, Antam lebih memilih fokus untuk mengembangkan hilirisasi dengan sejumlah proyek pembangunan dan pengembangan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

"No Comment dulu kalau (terkait) Vale, Antam nggak. Kita ada prioritas mengembangkan downstream, karena kita punya resources yang cukup banyak, kalau downstream-nya nggak ada mau diapakan?" terang Arie.

Sebaliknya, meskipun enggan mengungkapkannya secara gamblang, namun Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin memberikan sinyal ketertarikannya terhadap 20% saham INCO. Secara diplomatis, Budi mengatakan bahwa nikel, yang menjadi komoditas INCO, memiliki nilai strategis, khususnya sebagai bahan baku baterai guna mendukung pengembangan mobil listrik.

Sehingga, apabila ada penugasan dari pemerintah, Budi pun tak menampik untuk siap menyerap 20% saham INCO kepada holding industri pertambangan BUMN ini. Alhasil, saat ini Inalum masih menunggu arahan dari Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno. "Jadi kalau ditanya atau ditugasi, penting nggak? ya saya bilang penting. Tergantung yang memberi tugas, itu mesti tanya ke Bu Menteri (BUMN) dan Pak Menteri (ESDM)," kata Budi.

Adapun, Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter mengaku sudah mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM terkait kesediaannya melakukan divestasi saham sebesar 20% pada Oktober 2019. Namun, pihaknya masih menunggu respon dari Kementerian ESDM.

Nico bilang, INCO baru melakukan penawaran jika sudah mendapatkan jawaban dari pemerintah terkait divestasi 20% saham. Karena itu, ia berharap pemerintah bisa menjawab soal penunjukkan badan usaha sebelum tenggat waktu pada Oktober 2019 mendatang.

Bahkan, sebelum tenggat waktu tersebut,INCO sudah bisa melakukan pembicaraan business to business (B to B) dengan badan usaha untuk melakukan divestasi. "Patokan memang (Oktober), tapi kan interpretasi beda-beda. Kami sih awal lebih baik dong. B to B ya. Tapi kan kita semua patuhi aturan,"ungkap Nico.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini