Inalum SPV siap mengambil alih Freeport Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil negosiasi untuk mengambilalih 51,2% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) perlahan mulai terungkap. Struktur baru kepemilikan saham PTFI menjadi isu yang dibahas dalam negosiasi tersebut.

Lihat saja dokumen heads of agreement (HoA) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport McMoran (FCX) yang diteken 12 Juli 2018 lalu.  Berdasarkan HoA yang dirilis Freeport McMoran (FCX) 18 Juli 2018, akan ada entitas bernama Inalum SPV.

SPV ini nantinya menguasai 51,2% saham PTFI. Dalam HoA disebut, mekanisme transaksi ini ditempuh demi menggantikan nilai hak parsipasi di JV Rio Tinto. Struktur baru ini efektif berlaku setelah tahun 2022. (Baca Harian KONTAN, Rabu 25 Juli 2018)


Chief Financial Officer PT Inalum Orias Petrus Moedak mengungkapkan, pemerintah Indonesia melalui Inalum bersama pemerintah daerah Papua akan membentuk konsorsium yang disebut Inalum SPV. Lewat kendaraan khusus inilah pemerintah akan mengambilalih 40% hak partisipasi Rio Tinto Indonesia (Rio Tinto JV) di PTFI.

Pembelian 40% hak partisipasi Rio Tinto juga disertai pengambilalihan kepemilikan saham Indocopper Investama di PTFI. Pemilik Indocopper adalah FCX. "Tidak ada FCX di Inalum SPV," ujar Orias kepada Kontan.co.id, Selasa (24/7).

Dia juga menjelaskan, Indonesia nanti akan mendirikan joint venture (JV) dengan Freeport McMoran dengan menggunakan Inalum SPV itu. "Dengan Inalum SPV, kami akan bekerjasama dengan Freeport McMoran," tandas Orias.

Orian juga menampik ada SPV  lain, selain Inalum SPV. Dalam dokumen yang diperoleh KONTAN menyebut Rio Tinto Indonesia/RTI (new corporate) akan menguasai 100% saham PTFI. RTI inilah yang nanti akan dimiliki Inalum (termasuk Pemda Papua) dan FCX. "Tak ada SPV lain-lain," tepis Orias.Jika transaksi dengan Rio Tinto dan Indocopper selesai, Inalum SVP memiliki 51,2% saham PTFI. Adapun FCX 48,8% saham PTFI. "Hak partisipasi Rio Tinto di PTFI 0%," ujar dia.

Selain struktur baru, dokumen HoA menyebut Inalum dan pemerintah daerah nantinya akan mengakusisi hak partisipasi Rio Tinto senilai US$ 3,5 miliar dan saham Indocopper Investama US$ 350 juta secara tunai. "Pemerintah Indonesia juga akan menjamin perpanjangan operasi PTFI sampai 2041 secara legal dan dengan kepastian fiskal," tulis dokumen HoA itu.

Dari perjanjian itu, keuntungan yang didapat kedua pihak antara lain ada kerjasama jangka panjang antara FCX dan Indonesia. Hanya, berdasar keterangan Menteri ESDM Ignasius Jonan secara hukum HoA tak mengikat, tapi untuk menuju tahap selanjutnya mengacu HoA.

Pengamat Hukum Sumber Daya Alam, Ahmad Redi tetap berpandangan bahwa pembelian saham divestasi PTFI di ujung berakhirnya Kontrak Karya (KK) pada 2021 merugikan kepentingan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati