KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian 51% saham PT Freeport Indonesia (PT FI) oleh PT Indonesia Asahan Aluminum (Inalum) memasuki babak baru. Perusahaan pelat merah ini tinggal selangkah lagi merampungkan proses divestasi. Kuncinya, adalah kesiapan pendanaan. Pada Kamis (27/9) lalu, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dengan Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc (FCX) Richard Adkerson telah melakukan penandatangan lanjutan setelah Head of Agreement (HoA) pada 12 Juli 2018 lalu. Menurut Budi, penandatanganan kali ini terkait soal perjanjian divestasi PTFI, shareholders agreement atau perjanjian kesepakatan antara pemegang saham, dan Sales and Purchase Agreement (SPA) mengenai pembelian 40% participating interest (PI) Rio Tinto. Budi meyakinkan, ini adalah penandatanganan terakhir dari kesepakatan soal divestasi. Namun, untuk bisa secara resmi mengambil 51% saham PTFI, Inalum masih harus terlebih dulu melunasi pembayaran dengan harga yang telah disepakati dalam HoA.
Inalum: Tidak ada jaminan aset atau saham untuk pendanaan akuisisi Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian 51% saham PT Freeport Indonesia (PT FI) oleh PT Indonesia Asahan Aluminum (Inalum) memasuki babak baru. Perusahaan pelat merah ini tinggal selangkah lagi merampungkan proses divestasi. Kuncinya, adalah kesiapan pendanaan. Pada Kamis (27/9) lalu, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dengan Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc (FCX) Richard Adkerson telah melakukan penandatangan lanjutan setelah Head of Agreement (HoA) pada 12 Juli 2018 lalu. Menurut Budi, penandatanganan kali ini terkait soal perjanjian divestasi PTFI, shareholders agreement atau perjanjian kesepakatan antara pemegang saham, dan Sales and Purchase Agreement (SPA) mengenai pembelian 40% participating interest (PI) Rio Tinto. Budi meyakinkan, ini adalah penandatanganan terakhir dari kesepakatan soal divestasi. Namun, untuk bisa secara resmi mengambil 51% saham PTFI, Inalum masih harus terlebih dulu melunasi pembayaran dengan harga yang telah disepakati dalam HoA.