INAPLAS Berkomitmen Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) mendukung upaya pemerintah alam mengatasi polusi sampah plastik agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. 

Wakil Ketua INAPLAS, Edi Riva’i mengatakan, upaya mengatasi polusi sampah plastik perlu dilakukan beringan dengan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yang salah satunya dilakukan melalui investasi sektor petrokimia dalam negeri guna mengurangi ketergantungan impor. 

Data INAPLAS menunjukan Indonesia masih bergantung pada produk impor untuk memenuhi kebutuhan plastik dalam negeri dengan nilai mencapai US$ 11 miliar per tahun. Melalui anggotanya, INAPLAS juga tengah melakukan pengembangan industri petrokimia dengan nilai mencapai US$ 18 miliar untuk melepas ketergantungan terhadap produk impor.


“INAPLAS berkomitmen untuk bersama-sama dengan seluruh industri petrokimia di tanah air dalam menyelesaikan permasalahan sampah plastik di Indonesia.  Karenanya, kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi permasalahan ini dan memberikan solusi inovatif.” kata Edi dalam keterangan resminya, Rabu (1/5).

Baca Juga: Regulasi Teknis Dapat Kritik Dari Pengusaha, Begini Respons Kemenperin

Industri Petrokimia sendiri memiliki potensi dan kekuatan pasar yang besar dalam kemajuan perekonomian Indonesia. Keberadaan industri petrokimia serta industri logam dan baja seringkali dijadikan sebuah benchmark bagi tingkat kemajuan suatu negara karena merupakan basis atau penopang bagi ragam industri manufaktur.

Keberadaan industri petrokimia merupakan salah satu pilar industri nasional yang perlu dikembangkan melalui penguatan struktur dari hulu (upstream) hingga produk hilir (consumer goods) untuk memenuhi kebutuhan domestik berupa pangan, sandang, dan papan.

Sebagai bántuk dukungan untuk mengatasi masalah sampah plastik, INAPLAS hadir dalam pertemuan The Fourth Session of the Intergovernmental Negotiating Committee to Develop an International Legally Binding Instrument (ILBI) on Plastic Pollution, Including in the Marine Environment (INC-4) pada 23 – 29 April 2024 di Ottawa, Kanada.

“Melalui agenda INC-4 ini, INAPLAS berharap Indonesia dapat mengelola permasalahan sampah nasional dan tetap sejalan dengan peningkatan ekonomi nasional melalui pertumbuhan investasi pada industri petrokimia,” ujar Edi Rivai.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pemerintah Indonesia  mendukung penuh terbentuknya perjanjian internasional tersebut sebagai salah satu wujud dukungan internasional dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh polusi plastik. Pemerintah juga mendukung implementasi ekonomi sirkular dalam produksi plastik, pendaurulangan plastik, dan penciptaan industri plastik yang ramah lingkungan

Baca Juga: Kemenperin Pastikan Impor Bahan Baku Plastik Tak Butuh Pertimbangan Teknis

Dalam hal penerapan ekonomi sirkular, Industri Petrokimia di Indonesia telah menciptakan ragam inovasi pengelolaan sampah plastik, seperti mengubah sampah plastik menjadi minyak priolisis, campuran paving blok, campuran aspal, hingga menjadi bahan baku untuk Refuse-Derived Fuel (RDF). Hal ini menjadi sebuah upaya nyata industri untuk menciptakan keberlanjutan lingkungan.

Duta Besar Indonesia untuk Kanada, Daniel Tumpal S. Simanjuntak menyatakan, pemerintah mendukung penuh terbentuknya perjanjian internasional dalam mengatasi permasalah polusi sampah plastik, mendorong implementasi ekonomi sirkular, dan pendaurulangan kemasan plastik. 

“Hal ini perlu dilakukan selaras dengan upaya pemerintah mendukung pertumbuhan dan penguatan industri petrokimia dalam negeri guna mengurangi impor bahan baku sebagai tulang punggung ekonomi dan hilirsasi industri plastik maju. Industri petrokimia juga dapat mengembangkan industri daur ulang besar berskala nasional,” ujar Daniel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk