Inaplas: Industri Masih Bisa Tanggung Kenaikan TDL Hingga 30%



JAKARTA. Sekretaris Jenderal Inaplas Budi Susanto Sadiman menegaskan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15% mulai bulan Juli mendatang merupakan kenaikan yang wajar. "Kami masih bisa menanggung hingga naik 30%," ujarnya. Keyakinan Budi tersebut lahir karena berdasarkan perhitungannya, komponen listrik yang digunakan dalam industri hulu maupun hilir tidaklah besar. Bahkan untuk industri hulu, 90% komponen biaya keluar untuk pengadaan bahan baku. Berdasarkan perhitungannya, efek kenaikan TDL hanya akan menambah biaya produksi di kisaran kurang dari 1% hingga maksimal 1,5%. "jadi tidak akan berimbas pada harga jual," tandas Budi.Ia menilai kenaikan TDL dalam jumlah yang wajar justru akan mampu menyelamatkan pasokan listrik dalam jangka panjang. Dengan adanya kenaikan TDL, Budi berharap pembangunan proyek pengadaan listrik bisa semakin ditingkatkan. Sehingga jaminan pasokan listrik pun bisa diperoleh pengusaha.Hari Rabu (6/5) ini, sebanyak 20 asosiasi akan melakukan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai akan memperlemah daya saing itu. Diantaranya dari sektor ritel, jasa, kaca, dan manufaktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: