KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) mendorong pemerintah mempermanenkan kebijakan pembebasan bea masuk atau tarif 0% untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan sebagai bahan baku industri petrokimia. Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengatakan, kebijakan tersebut penting untuk memberikan fleksibilitas bagi industri dalam memperoleh alternatif bahan baku, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global yang dapat mengganggu pasokan nafta. "Ini memang harus diperpanjang. Kalau nanti terjadi apa-apa terhadap ketersediaan nafta, kita punya alternatif sumber bahan baku lain. Kita tidak tahu bumi dan gejolak politik global akan seperti apa," ujar Fajar kepada Kontan, Selasa (11/8/2026)
Baca Juga: Strategi Diastika Biotekindo (CHEK) Optimalkan Pendapatan Berulang hingga Akhir 2026 Sebagai informasi, pemerintah memberikan insentif tarif bea masuk 0% untuk impor LPG yang digunakan industri petrokimia selama enam bulan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 50/2026 dan mulai berlaku pada 28 Juli 2026. Dalam beleid tersebut, impor LPG dengan kode tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00 mendapatkan tarif bea masuk 0% selama enam bulan sejak PMK berlaku. Sementara kriteria perusahaan petrokimia yang berhak memperoleh fasilitas tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Perindustrian No. 1944/2026. Fajar menjelaskan, penggunaan LPG sebagai bahan baku petrokimia merupakan perkembangan baru bagi industri nasional. Selama ini LPG lebih banyak digunakan sebagai sumber energi, sementara industri petrokimia bergantung pada nafta sebagai salah satu bahan baku utama. Menurut dia, sejumlah produsen petrokimia di dalam negeri kini telah memiliki teknologi refining dan cracker yang memungkinkan LPG diolah sebagai bahan baku, selain menggunakan nafta. "Karena geopolitik hari ini tidak stabil, mau tidak mau kita harus mencari sumber alternatif bahan baku nafta. Teknologi dalam negeri sudah berhasil memperbarui teknologi refining dan cracker sehingga tidak hanya bisa mengolah nafta, tetapi juga LPG untuk bahan baku petrokimia," jelasnya. Fajar menambahkan, kondisi geopolitik di Timur Tengah turut mendorong industri mencari sumber pasokan alternatif. Salah satunya dengan mendatangkan LPG dari Amerika Serikat untuk menggantikan sebagian kebutuhan nafta. Namun, sebelumnya impor LPG masih terbebani bea masuk sebesar 5%. Karena itu, Inaplas meminta pemerintah menurunkan tarif tersebut menjadi 0% agar industri memiliki pilihan sumber bahan baku yang lebih fleksibel.
Bukan Soal Harga
Meski demikian, Fajar menegaskan pemberian bea masuk 0% tidak serta-merta membuat harga produk plastik di tingkat konsumen menjadi lebih murah.
Baca Juga: Metrodata (MTDL) Kejar Pertumbuhan 10% Hingga Akhir Tahun, Intip Strateginya Menurut dia, manfaat utama kebijakan tersebut bukan berasal dari penghematan harga LPG, melainkan dari kepastian dan fleksibilitas ketersediaan bahan baku. "LPG sama saja dengan nafta, harganya kurang lebih sama. Jadi secara komersial lebih banyak kepada volume, bukan harga," kata Fajar. Ia menjelaskan, harga LPG dan nafta bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi pasar. Dalam kondisi normal, harga LPG bahkan cenderung lebih mahal dibandingkan nafta. Namun, terdapat periode tertentu ketika harga LPG menjadi lebih kompetitif. "Pada bulan-bulan tertentu LPG lebih murah daripada nafta. Itu sekitar Juni, Juli, Agustus sampai September. Begitu Oktober sampai Desember, harga LPG akan lebih mahal lagi dari harga nafta," ujar Fajar. Dengan demikian, pelaku industri dapat menggunakan LPG sebagai alternatif ketika harganya lebih ekonomis dibandingkan nafta. Selain aspek harga, keberadaan LPG juga menjadi sumber pasokan alternatif apabila terjadi gangguan terhadap pasokan nafta. Kementerian Perindustrian sebelumnya mencatat kebutuhan nafta sebagai bahan baku industri petrokimia nasional mencapai sekitar 9,2 juta ton per tahun. Sementara enam kilang minyak eksisting di Indonesia baru mampu menghasilkan sekitar 7,1 juta ton nafta per tahun. Artinya, terdapat defisit sekitar 2,1 juta ton nafta per tahun yang harus dipenuhi melalui impor. Kebutuhan tersebut berpotensi semakin meningkat seiring dengan pengoperasian proyek-proyek petrokimia baru. Tambahan kebutuhan nafta diperkirakan mencapai sekitar 8 juta ton per tahun, yang diharapkan dapat membantu menekan devisa impor hingga sekitar US$ 9 miliar per tahun. Kemenperin juga menyebut LPG dapat dimanfaatkan sebagai substitusi nafta dalam industri petrokimia dengan porsi pencampuran maksimal hingga 50%.
Baca Juga: Tekanan Pasokan Chip Meningkat, Xiaomi Pastikan Ketersediaan Smartphone di Indonesia Karena itu, Inaplas menilai fasilitas bea masuk 0% perlu dipertahankan dalam jangka panjang. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan bahan baku industri petrokimia nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu sumber bahan baku. "Ini bukan masalah harga, tetapi masalah ketersediaan bahan baku dan ketersediaan produk," tegas Fajar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News