KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan memastikan saat ini pihaknya tengah dalam tahap pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menerapkan cukai terhadap kantong plastik. Dalam catatan Kontan, seluruh jenis plastik bakal dikenakan cukai paling cepat tahun depan, ini berkembang dari rencana awal yang hanya mengenakan cukai terhadap kantong plastik. Sehingga, pada tahun depan DJBC akan menarik cukai untuk kantong plastik terlebih dahulu. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak menimbulkan shock di masyarakat, sebab pungutan kantong plastik sebelumnya sudah berlaku di beberapa daerah. Sehingga, tarif cukai kantong plastik yang dipatok sebesar Rp 200 per lembar.
Inaplas sebut rencana pengenaan cukai plastik tidak efektif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan memastikan saat ini pihaknya tengah dalam tahap pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menerapkan cukai terhadap kantong plastik. Dalam catatan Kontan, seluruh jenis plastik bakal dikenakan cukai paling cepat tahun depan, ini berkembang dari rencana awal yang hanya mengenakan cukai terhadap kantong plastik. Sehingga, pada tahun depan DJBC akan menarik cukai untuk kantong plastik terlebih dahulu. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak menimbulkan shock di masyarakat, sebab pungutan kantong plastik sebelumnya sudah berlaku di beberapa daerah. Sehingga, tarif cukai kantong plastik yang dipatok sebesar Rp 200 per lembar.