KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BEI. Hasan mengisi tugas Inarno Djajadi yang akan dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) besok, Selasa (24/5). "Plt. Direktur Utamanya (BEI) pak Hasan Fawzi dan tidak perlu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," jelas Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo kepada wartawan, Senin (23/5). Pengisian posisi Plt. Direktur Utama Bursa tanpa RUPSLB ini merujuk pada Anggaran Dasar (AD) BEI dan Peraturan OJK No 58/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.
Inarno Djajadi Jadi DK OJK, Hasan Fawzi Diangkat Jadi Pelaksana Tugas Dirut BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BEI. Hasan mengisi tugas Inarno Djajadi yang akan dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) besok, Selasa (24/5). "Plt. Direktur Utamanya (BEI) pak Hasan Fawzi dan tidak perlu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," jelas Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo kepada wartawan, Senin (23/5). Pengisian posisi Plt. Direktur Utama Bursa tanpa RUPSLB ini merujuk pada Anggaran Dasar (AD) BEI dan Peraturan OJK No 58/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.