KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemilihan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bergulir. Para calon direksi BEI pun, menyerahkan sepenuhnya proses seleksi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masih berkutat pada tahap uji kelayakan dan kepantasan atau fit and proper test, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perintahkan manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Sebelumnya, BEI berencana untuk menggelar RUPST pada 25 Juni 2018. Namun, karena permintaan otoritas pada Kamis (7/6), bursa harus mengulur pelaksanaan rapat menjadi 29 Juni 2018.
Inarno Jayadi kuasai 30% market share pada pemilihan direksi BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemilihan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bergulir. Para calon direksi BEI pun, menyerahkan sepenuhnya proses seleksi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masih berkutat pada tahap uji kelayakan dan kepantasan atau fit and proper test, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perintahkan manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Sebelumnya, BEI berencana untuk menggelar RUPST pada 25 Juni 2018. Namun, karena permintaan otoritas pada Kamis (7/6), bursa harus mengulur pelaksanaan rapat menjadi 29 Juni 2018.