Incar bisnis di luar rokok, Gudang Garam (GGRM) dirikan perusahaan kontraktor jalan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengincar lini bisnis di luar produksi rokok. Hal ini ditunjukkan dengan pembentukan anak usaha PT Surya Kerta Agung (SKA) melalui akta pendirian nomor 28 tanggal 26 Juli 2019 yang dibuat oleh Danny Rachman Hakim, S.H., M.Kn, notaris di Kediri.

Dalam keterbukaan infomasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), SKA adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan raya serta jalan tol. Selain itu, jalan SKA juga bergerak dalam pembangunan, pemeliharaan, dan perlengkapan jembatan serta jalan layang.

Struktur modal SKA terdiri dari modal dasar sebesar Rp 200 miliar. Sedangkan untuk modal ditempatkan dan disetor GGRM mencapai Rp 100 miliar. Jumlah itu terdiri dari 100.000 saham dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham.


GGRM tak sendiri dalam membentuk SKA. PT Suryaduta Investama, pemegang 99% saham GGRM, menjadi partner dalam pendirian SKA.

Meski begitu dalam hal ini GGRM menjadi pemilik mayoritas dengan kepemilikan 99.999 saham atau 99,9% atau setara dengan Rp 99,9 miliar. Sedangkan Suryaduta Investama hanya memiliki satu saham. Nilainya pun kecil, yakni hanya sebesar Rp 1 juta.

Sekretaris perusahaan PT Gudang Garam Tbk Heru Budiman mengatakan pendirian SKA tak begitu saja mengubah bisnis GGRM. “Pendirian ini tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (29/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi