JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengaku terus berunding dengan pemerintah soal renegosiasi kontrak karya. Perusahaan tambang asal Kanada itu mengaku, pihaknya ingin ada kejelasan renegosiasi karena perusahaan akan melakukan ekspansi. "Proyek Sorowako senilai US$ 2 miliar itu tergantung renegosiasi kontrak karya, karena itu jadi jaminan bagi kami," ujar Febriany, Direktur Keuangan INCO, Selasa (26/11). Febriany bilang, bagaimana mau ekspansi pembangunan smelter jika keberadaan INCO belum mendapat jaminan pemerintah. "Investasi di sektor tambang itu kan bicara jangka panjang," ujar Febriany. Seperti diketahui, kontrak usaha tambang INCO akan habis pada tahun 2025.
Nico Canter, Direktur Utama INCO menjelaskan, dua bulan lalu pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 4 - 5 kali pertemuan untuk membahas renegosiasi. Dia berharap, proses renegosiasi bisa selesai paling tidak di tahun depan.