Indah Kapuk Dua (PANI) Tetapkan Harga Rights Issue Rp 5.000



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD II) atau rights issue.

Melansir Bursa Efek Indonesia (BEI), PANI resmi melakukan rights issue dengan menerbitkan sebanyak 2.097.150.000 saham biasa dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Jumlah yang ditawarkan PANI mewakili 13,42% dari yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 5.000 per saham. Sehingga PANI mengincar total dana mencapai Rp 10,48 triliun.


Baca Juga: Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Bidik Marketing Sales Rp 2,1 Triliun pada 2023

Setiap pemegang 200 saham lama yang tercatat dalam DPS pada 4 Desember 2023 pukul 16.00 WIB memiliki 31 HMETD. Setiap pemegang satu HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1 saham baru.

PT Multi Artha Pratama (MAP) sebagai pemegang saham utama PANI yang memiliki 88,07% dari jumlah modal yang disetor pada 6 November 2023 berkomitmen akan melaksanakan seluruh haknya dalam right issues ini yakni sebanyak 1,84 miliar HMETD senilai Rp 9,23 triliun.

 
PANI Chart by TradingView

Namun, jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD tidak seluruhnya diambil, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham yang lain.

"Jika lokasi tersebut masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka pembeli siaga akan mengambil atau membeli seluruh sisa saham, atau sebanyak-banyaknya 250.152.169 dengan harga sebesar Rp 5.000," kata manajemen PANI, Jumat (24/11).

Baca Juga: PANI Raup Marketing Sales Rp 1,7 Triliun

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana menjelaskan secara teknikal, pergerakan saham PANI masih cenderung sideways dan masih didominasi oleh volume pembelian.

"Namun, melihat dari sisi indikator, baik dari MACD dan Stochastic masih menunjukkan tanda penguatan dan masih bergerak di area positifnya," kata Herditya kepada Kontan.co.id, Jumat (23/11).

Secara teknikal Herditya merekomendasikan saham speculative buy pada saham PANI dengan support 4.530 dan resistance 4.960.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli