KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) segera melunasi pokok obligasi berkelanjutan III tahap III tahun 2022 seri A sejumlah Rp 398,81 miliar. Sekretaris Perusahaan INKP Heri Santoso mengatakan bahwa pihaknya juga akan melunasi pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp and Paper tahap III tahun 2022 seri A sebanyak Rp 186,15 miliar. Dengan begitu, emiten produsen kertas milik Grup Sinar Mas ini akan melunasi jumlah pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp 584 miliar.
Indah Kiat (INKP) Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo Sebesar Rp 584 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) segera melunasi pokok obligasi berkelanjutan III tahap III tahun 2022 seri A sejumlah Rp 398,81 miliar. Sekretaris Perusahaan INKP Heri Santoso mengatakan bahwa pihaknya juga akan melunasi pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp and Paper tahap III tahun 2022 seri A sebanyak Rp 186,15 miliar. Dengan begitu, emiten produsen kertas milik Grup Sinar Mas ini akan melunasi jumlah pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp 584 miliar.