KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) membubarkan atau melikuidasi dua anak usaha, PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power. Direktur Indah Kiat Pulp & Paper Heri Santoso menuturkan kedua entitas usaha itu berkedudukan di Jakarta Pusat. Memang, keduanya dalam status tidak aktif. Dia bilang pembubaran ini diambil berdasarkan keputusan sirkuler dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power tertanggal 30 Agustus 2023.
Indah Kiat (INKP) Membubarkan Dua Anak Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) membubarkan atau melikuidasi dua anak usaha, PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power. Direktur Indah Kiat Pulp & Paper Heri Santoso menuturkan kedua entitas usaha itu berkedudukan di Jakarta Pusat. Memang, keduanya dalam status tidak aktif. Dia bilang pembubaran ini diambil berdasarkan keputusan sirkuler dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power tertanggal 30 Agustus 2023.