Indah Kiat (INKP) menerbitkan obligasi dan sukuk total Rp 4 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) kembali menerbitkan obligasi dan sukuk. Kali ini, emiten kertas Grup Sinarmas tersebut menawarkan obligasi dan sukuk total Rp 4 triliun yang masing-masing terdiri dari tiga seri.

Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jumat (24/9), Indah Kiat menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 dengan total nilai Rp 3 triliun. Sedangkan penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 memiliki total nilai Rp 1 triliun.

INKP menawarkan obligasi seri A dengan total nilai Rp 1,5 triliun. Obligasi tenor 370 hari yang akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2022 ini menawarkan tingkat bunga tetap 6,75%.


Baca Juga: Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) serap belanja modal US$ 265,9 juta pada semester I

Obligasi seri B Indah Kiat memiliki total nilai Rp 1,05 triliun. Obligasi tenor tiga tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 9,25%.

Obligasi seri C memiliki nilai pokok Rp 450 miliar. Surat utang dengan tenor lima tahun ini memiliki kupon 10%.

 
INKP Chart by TradingView

Sedangkan sukuk mudharabah akan menawarkan tingkat imbalan floating atawa mengambang. Sukuk seri A INKP memiliki nilai pokok Rp 500 miliar. Seri ini akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2022.

Sukuk seri B memiliki nilai pokok Rp 449,25 miliar dan tenor tiga tahun. Sedangkan sukuk seri C hanya Rp 50,75 miliar dengan tenor lima tahun.

INKP akan mendistribusikan obligasi dan sukuk ini pada 30 September 2021. Sedangkan pencatatan sukuk dan obligasi di Bursa Efek Indonesia akan berlangsung pada 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Indah Kiat (INKP) optimistis penjualan tumbuh 10% di tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati