Indah Kiat (INKP) sepakati dividen Rp 100 per saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), Rabu (27/6), sepakat untuk membagikan dividen tunai sebesar US$ 39,21 juta atau setara dengan Rp 547 miliar.

"Dengan demikian dividen tunai per saham adalah sebesar Rp 100," ujar Agustian Partawidjaja, Direktur INKP dalam paparan publik, Rabu (27/6).

Perusahaan kertas ini mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 413,2 juta pada tahun lalu. Pencapaian ini naik 103,8% dari laba tahun 2016 yang hanya US$ 202,7 juta.

Selain menyetujui pembagian dividen, RUPS juga menyetujui penggunaan laba sebesar US$ 1 juta atau setara Rp 13,95 miliar sebagai cadangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini