Indah Kiat (INKP) Tawarkan Obligasi dan Sukuk Rp 1,74 Triliun, Berapa Kuponnya?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) kembali menerbitkan obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan total pokok Rp 1,74 triliun. 

Dana dari penerbitan efek bersifat utang ini akan digunakan untuk modal kerja, yang terdiri dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Adapun Indah Kiat akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,81 triliun. INKP menawarkan dua seri obligasi. 


Obligasi Seri A ditawarkan dengan bunga tetap sebesar 10,50% dengan jumlah pokok senilai Rp 909,23 miliar dengan tenor tiga tahun. Kemudian Seri B punya kupon 11% dan nilai pokoknya mencapai Rp 163,60 miliar dan tenor lima tahun. 

Baca Juga: Provident Investasi (PALM) Caplok 1,24 Miliar Saham Mega Manunggal Property (MMLP)

Kemudian Indah Kiat turut menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah dana sebanyak Rp 675,51 miliar. Sukuk Mudharabah ini juga dibagi menjadi tiga seri.

Sukuk seri A memiliki nilai pokok Rp 106,88 miliar dengan nisbah sebesar 18,93% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7%. Seri ini punya jangka waktu 370 hari. 

Untuk seri B bertenor tiga tahun ini ditawarkan sebesar Rp 501,58 miliar. Besarnya Nisbah sebesar 28,39% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 10,50% persen per tahun

Sementara seri C ditawarkan sebanyak Rp 67,04 miliar dengan nisbah adalah 29,74% dari pendapatan, yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11% per tahun. Seri C punya tenor selama lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi