KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) kembali menerbitkan obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan total pokok Rp 1,74 triliun. Dana dari penerbitan efek bersifat utang ini akan digunakan untuk modal kerja, yang terdiri dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead. Adapun Indah Kiat akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,81 triliun. INKP menawarkan dua seri obligasi.
Indah Kiat (INKP) Tawarkan Obligasi dan Sukuk Rp 1,74 Triliun, Berapa Kuponnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) kembali menerbitkan obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan total pokok Rp 1,74 triliun. Dana dari penerbitan efek bersifat utang ini akan digunakan untuk modal kerja, yang terdiri dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead. Adapun Indah Kiat akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,81 triliun. INKP menawarkan dua seri obligasi.