KONTAN,CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kertas dari grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan bakal membagikan dividen tunai tahun buku 2024 kepada para pemegang sahamnya. Keputusan ini telah disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (16/6) lalu. Dalam RUPST tersebut, pemegang saham INKP akan menerima dividen tunai Rp 50 per saham. Total nilai dividen itu sebesar Rp 273,54 miliar.
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 24 Juni 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 25 Juni 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 26 Juni 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 30 Juni 2025
- Recording date: 26 Juni 2024
- Pembayaran dividen tunai: 18 Juli 2025
- Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk: US$ 424,3 juta
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: US$ 4,15 miliar
- Total ekuitas sebesar: US$ 6,4 miliar