KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (
INKP) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan V tahap II tahun 2024 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 3,5 triliun. Sementara, sukuk yang diterbitkan ialah sukuk mudharabah berkelanjutan IV tahap II tahun 2024 dengan total dana sebesar Rp 2 triliun. Dengan begitu jumlah pokok obligasi dan sukuk yang ditawarkan sebesar Rp 5,5 triliun.
Dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi dan sukuk ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran utang perseroan dan modal kerja.
Baca Juga: Indah Kiat (INKP) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Total Rp 5,5 Triliun, Segini Bunganya Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (13/11), INKP menawarkan obligasi dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi, di mana sebesar Rp 2.9 triliun akan dijamin secara kesanggupan penuh yang terdiri dari seri A, B dan C. Jumlah pokok obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp 1,1 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% per tahun dengan jangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.
Jumlah pokok obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 1,3 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi. Jumlah pokok obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp 499,36 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Sisanya, sebesar Rp 520.405.000 akan dijamin secara kesanggupan terbaik.
Baca Juga: Laba Indah Kiat (INKP) Hanya Turun Tipis Saat Penjualan Merosot 31% Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Maret 2025, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada 13 Desember 2025 untuk obligasi Seri A, 3 Desember 2027 untuk obligasi Seri B, dan 3 Desember 2029 untuk obligasi Seri C.
Editor: Noverius Laoli