KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan V tahap II tahun 2024 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 3,5 triliun. Sementara, sukuk yang diterbitkan ialah sukuk mudharabah berkelanjutan IV tahap II tahun 2024 dengan total dana sebesar Rp 2 triliun. Dengan begitu jumlah pokok obligasi dan sukuk yang ditawarkan sebesar Rp 5,5 triliun.
Dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi dan sukuk ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk pembayaran utang perseroan dan modal kerja. Baca Juga: Indah Kiat (INKP) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Total Rp 5,5 Triliun, Segini Bunganya Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (13/11), INKP menawarkan obligasi dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi, di mana sebesar Rp 2.9 triliun akan dijamin secara kesanggupan penuh yang terdiri dari seri A, B dan C. Jumlah pokok obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp 1,1 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,25% per tahun dengan jangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.
INKP Chart by TradingView