KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (
INKP) menyiapkan total dana Rp 4,30 triliun untuk pembelian kembali atawa
buyback lima seri
medium term notes (MTN) yang diterbitkan tahun 2017-2018. Kelima MTN yang akan dibeli kembali ini adalah:
- MTN Indah Kiat Pulp & Paper I Tahun 2017
- MTN Indah Kiat Pulp & Paper III Tahun 2018
- MTN Indah Kiat Pulp & Paper IX Tahun 2018
- MTN Indah Kiat Pulp & Paper X Tahun 2018
- MTN Indah Kiat Pulp & Paper XI Tahun 2018
Berdasarkan pengumuman di website Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jumat (8/11), penawaran pembelian kembali medium term notes rencananya akan dilaksanakan pada 8 November 2019 sampai dengan 22 November. “Tanggal pembelian kembali MTN akan dilaksanakan pada 9 Desember 2019,” ungkap Direktur INKP Kurniawan Yuwono di pengumuman tersebut.
Baca Juga: Laba Indah Kiat (INKP) naik 80% hingga September INKP menyiapkan dana Rp 1 triliun dikurangi biaya-biaya dan pengeluaran yang berhubungan dengan
buyback, untuk pembelian kembali MTN Indah Kiat Pulp & Paper I Tahun 2017 dengan harga maksimal 100% harga par. INKP menyiapkan dana Rp 750 miliar dikurangi biaya-biaya dan pengeluaran yang berhubungan dengan
buyback, untuk pembelian kembali MTN Indah Kiat Pulp & Paper III Tahun 2018 dengan harga maksimal 100% harga par. Emiten kertas Grup Sinarmas ini menyiapkan dana Rp 955 miliar dikurangi biaya-biaya dan pengeluaran yang berhubungan dengan
buyback, untuk pembelian kembali MTN Indah Kiat Pulp & Paper IX Tahun 2018 dengan harga maksimal 100% harga par. Indah Kiat menyiapkan dana Rp 600 miliar dikurangi biaya-biaya dan pengeluaran yang berhubungan dengan
buyback, untuk pembelian kembali MTN Indah Kiat Pulp & Paper X Tahun 2018 dengan harga maksimal 100% harga par. Terakhir, INKP menyiapkan dana Rp 995 miliar dikurangi biaya-biaya dan pengeluaran yang berhubungan dengan
buyback, untuk pembelian kembali MTN Indah Kiat Pulp & Paper Xi Tahun 2018 dengan harga maksimal 100% harga par.
Baca Juga: Dua emiten kertas ini menuai berkah larangan China atas impor limbah Pemegang MTN yang ingin turut serta dalam program pembelian kembali dapat mengisi, menandatangani, dan mengirimkan kembali surat pernyataan dengan format yang telah diumumkan pada periode penawaran kembali. Indah Kiat mengungkapkan bahwa INKP tidak berkewajiban untuk membeli seluruh MTN yang ditawarkan oleh pemegang MTN jika penawaran pembelian kembali dari pemegang MTN melampaui jumlah dana maksimal. INKP akan membeli kembali berdasarkan penawaran yang lebih awal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati