KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten dari grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) bakal menebar dividen tunai senilai Rp 410,32 miliar kepada para pemegang sahamnya. Corporate Secretary INKP Heri Santoso mengatakan rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 23 Juni 2026 lalu. "Rincian dividen tunai ialah nilai dividen Rp 410.323.720.575 dan dividen per saham Rp 75," tulis Heri di keterbukaan informasi, Kamis (25/6/2026).
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 1 Juli 2026
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 2 Juli 2026
- Cum dividen di pasar tunai: 3 Juli 2026
- Ex dividen di pasar tunai: 6 Juli 2026
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 3 Juli 2026
- Pembayaran dividen tunai: 24 Juli 2026