Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bagikan Dividen Rp 273,54 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen tunai sejumlah US$ 16,83 juta. Jika menggunakan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada 31 Mei 2024, nilai dividen tersebut setara dengan Rp 273,54 miliar.

Jumlah ini setara dengan 4,09% dari total laba bersih INKP sepanjang 2023. Adapun emiten produsen kertas dan kemasan karton ini membukukan laba bersih sebesar US$ 411,46 juta. 

Nantinya setiap pemegang saham bakal memperoleh dividen tunai sebesar Rp 50 per saham. Jumlah ini sama dengan besaran dari dividen tunai tahun buku 2022. 


Baca Juga: Laba Indah Kiat (INKP) Hanya Turun Tipis Saat Penjualan Merosot 31%

Jika ditarik lebih jauh, emiten Grup Sinarmas ini konsisten membagikan dividen senilai Rp 50 per saham dari laba bersih tahun buku 2019. Padahal dari laba bersih tahun buku 2018, INKP membagikan dividen senilai Rp 100. 

Dalam keterangannya, manajemen INKP menyampaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) juga menyetujui sebesar US$ 10 juta atau Rp 162,53 miliar ditetapkan sebagai cadangan. 

"Sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba atau retained earnings," tulis manajemen INKP dalam keterangannya, Rabu (19/6).

 
INKP Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari