Indah Prakasa (INPS) Dapat Pinjaman Rp 6 Miliar untuk Akuisisi Tri Satria Indah Motor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) memperoleh fasilitas pinjaman senilai Rp 6 miliar dari pihak ketiga. Dana tersebut akan digunakan seluruhnya untuk membiayai pengambilalihan saham PT Tri Satria Indah Motor.

“Pada tanggal 30 September 2026, perusahaan telah menerima fasilitas pinjaman dengan plafon senilai Rp 6 miliar dari Charli Handaka berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 30 September 2026,” ujar Direktur Utama Indah Prakasa Sentosa Muhammad Reagy Sukmana dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (1/10/2026)

Baca Juga: INPS Siapkan Private Placement Rp125 Miliar untuk Perbaiki Keuangan


Manajemen INPS menyatakan perolehan fasilitas pinjaman dari Charli Handaka tidak memberikan dampak material yang negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.

Dalam perjanjian pinjaman tersebut, para pihak juga menyepakati penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Nilai pengambilalihan ini berada di bawah ambang batas (threshold) transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 dan tidak terdapat hubungan afiliasi serta benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/POJK.04/2020 Tahun 2020,” ujar Reagy. 

INPS merupakan perusahaan induk (holding company) yang memiliki anak usaha di sejumlah bidang, antara lain pergudangan dan penyimpanan lainnya, perdagangan eceran bahan bakar minyak melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta perdagangan eceran bahan bakar selain melalui SPBU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News