Indah Prakasa Sentosa (INPS) Ajukan Private Placement untuk Perbaiki Keuangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham atas aksi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan memperbaiki posisi keuangan sekaligus meningkatkan modal dasar perusahaan. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, INPS berharap memiliki ruang untuk memperkuat entitas anak serta menjajaki peluang pertumbuhan baru secara selektif.

Baca Juga: MPX Logistics International (MPXL) Perluas Portofolio Bisnis


Direktur PT Indah Prakasa Sentosa Tbk Budiarto mengatakan, perbaikan posisi keuangan menjadi prioritas sebelum perseroan menjalankan rencana pertumbuhan.

“Prioritas kami jelas: memperbaiki posisi keuangan Perseroan terlebih dahulu, karena itulah fondasi dari semua rencana pertumbuhan. Manajemen dan pengendali berkomitmen untuk memperbaiki posisi keuangan dan berekspansi sehingga memberikan dampak dan value kepada perusahaan ke depannya,” ujar Budiarto dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

INPS merupakan perusahaan induk yang bergerak di bidang kegiatan perusahaan holding, pergudangan dan penyimpanan, serta perdagangan eceran bahan bakar. Melalui rencana penguatan struktur permodalan tersebut, perseroan juga menilai peningkatan modal dasar dapat memberikan fleksibilitas bagi pengembangan usaha ke depan.

Adapun rincian private placement, termasuk jumlah saham yang akan diterbitkan, harga pelaksanaan, calon pemodal, hingga rencana penggunaan dana, belum disampaikan. Perseroan akan mengungkapkan informasi tersebut melalui pengumuman RUPSLB dan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Selain itu, perseroan akan menyampaikan jadwal dan mata acara RUPSLB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan aksi korporasi tersebut tetap bergantung pada persetujuan pemegang saham serta pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

“Kami menghargai kepercayaan para pemegang saham dan pemangku kepentingan, dan berkomitmen menjalankan setiap tahapan rencana ini dengan tata kelola yang baik,” kata Budiarto.

INPS menegaskan, rencana private placement tersebut diarahkan untuk memperbaiki posisi keuangan sekaligus mendukung ekspansi perseroan ke depan.

Baca Juga: Ultrajaya (ULTJ) Gelar Rights Issue Rp16,92 Triliun untuk Akuisisi Frisian Flag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News