KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengatakan salah satu bagian penting dalam belanja negara adalah Transfer Dana Ke Daerah (TKDD). Pemerintah telah alokasikan anggaran untuk TKDD di tahun 2020 sebesar Rp 763,9 triliun dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di dalam Perpres 72/2020. Adapun di tahun 2021 TKDD dialokasikan sebesar Rp 795,5 triliun. Alokasi ini juga meningkat sekitar 4,1% dari tahun 2020. Meski demikian, alokasi anggaran keduanya juga masih rendah dibanding tahun 2019 yang skeitar Rp 813 triliun.
Indef: Alokasi TKDD tahun 2021 belum tentu bisa dorong pemulihan ekonomi daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengatakan salah satu bagian penting dalam belanja negara adalah Transfer Dana Ke Daerah (TKDD). Pemerintah telah alokasikan anggaran untuk TKDD di tahun 2020 sebesar Rp 763,9 triliun dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di dalam Perpres 72/2020. Adapun di tahun 2021 TKDD dialokasikan sebesar Rp 795,5 triliun. Alokasi ini juga meningkat sekitar 4,1% dari tahun 2020. Meski demikian, alokasi anggaran keduanya juga masih rendah dibanding tahun 2019 yang skeitar Rp 813 triliun.