KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk mengalokasikan anggaran belanja pemerintah untuk bantuan sosial (bansos) pada RAPBN 2021. Nantinya, belanja bansos ini didorong untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin. Adapun alokasi anggaran bansos tahun 2021 adalah sebesar Rp 156,4 triliun. Jika dibandingkan alokasi di tahun 2020 yang sebesar Rp 170,7 triliun, maka anggaran tersebut menurun 8,4%. Lewat bansos tersebut, pemerintah memberikan bantuan sosial melalui berbagai program antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi)/KIP Kuliah, Bantuan Iuran PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Indef: Anggaran bansos seharusnya untuk mendorong konsumsi masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk mengalokasikan anggaran belanja pemerintah untuk bantuan sosial (bansos) pada RAPBN 2021. Nantinya, belanja bansos ini didorong untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin. Adapun alokasi anggaran bansos tahun 2021 adalah sebesar Rp 156,4 triliun. Jika dibandingkan alokasi di tahun 2020 yang sebesar Rp 170,7 triliun, maka anggaran tersebut menurun 8,4%. Lewat bansos tersebut, pemerintah memberikan bantuan sosial melalui berbagai program antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi)/KIP Kuliah, Bantuan Iuran PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).