KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib Pajak (WP) terikat dana repatriasi akan mengakhiri holding period sampai dengan akhir tahun 2019. Artinya mereka mempunyai pilihan untuk tetap menaruh dananya pasar keuangan Indonesia ataupun melemparnya ke luar negeri. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan dana repatriasi berpotensi mengganggu capital outflow yang berujung pada menipisnya cadangan devisa Indonesia. Baca Juga: Posisi cadev September merosot, ini kata ekonom Samuel Aset Manajemen
Indef: Dana repatriasi bisa ganggu cadangan devisa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib Pajak (WP) terikat dana repatriasi akan mengakhiri holding period sampai dengan akhir tahun 2019. Artinya mereka mempunyai pilihan untuk tetap menaruh dananya pasar keuangan Indonesia ataupun melemparnya ke luar negeri. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan dana repatriasi berpotensi mengganggu capital outflow yang berujung pada menipisnya cadangan devisa Indonesia. Baca Juga: Posisi cadev September merosot, ini kata ekonom Samuel Aset Manajemen