KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pembagian beban atau burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah disepakati. Pasalnya, pembagian beban ini dilakukan untuk pembiayaan penanganan dampak dari pandemi Covid-19 lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang hampir mencapai Rp 700 triliun tersebut. Sehingga, terkait skema tersebut di mana BI dalam situasi tidak pasti ini diperbolehkan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) melalui pasar primer.
Indef: Kalau jumlah uang beredar naik signifikan akan menyebabkan hyper inflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pembagian beban atau burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah disepakati. Pasalnya, pembagian beban ini dilakukan untuk pembiayaan penanganan dampak dari pandemi Covid-19 lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang hampir mencapai Rp 700 triliun tersebut. Sehingga, terkait skema tersebut di mana BI dalam situasi tidak pasti ini diperbolehkan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) melalui pasar primer.