KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% bisa menggerus daya saing Indonesia. Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus telah memiliki hitung-hitungan dampaknya ke indikator makro apabila kebijakan tersebut dijalankan. Heri menyebut, kenaikan tarif PPN bisa menurunkan daya saing Indonesia, ini terlihat dari ekspor yang akan menurun secara agregat 1,41%.
Indef: Kenaikan Tarif PPN 12% Bisa Gerus Daya Saing Indonesia
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% bisa menggerus daya saing Indonesia. Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus telah memiliki hitung-hitungan dampaknya ke indikator makro apabila kebijakan tersebut dijalankan. Heri menyebut, kenaikan tarif PPN bisa menurunkan daya saing Indonesia, ini terlihat dari ekspor yang akan menurun secara agregat 1,41%.