KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah melakukan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) angkatan pertama tahun 2021. Komcad tahap I ini resmi ditetapkan Presiden dan Menteri Pertahanan. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai keberadaan komponen cadangan (komcad) dapat mengefisienkan anggaran pertahanan, terutama sumber daya manusia (SDM). Pangkalnya, belanja pegawai menjadi salah satu pengeluaran terbesar hingga kini. Komcad merupakan program sukarela yang merujuk Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
"Untuk komcad sendiri, kalau kita lihat, memang sangat potensial mengefisienkan anggaran, apalagi kalau kita berbicara masalah
zero growth personnel di mana tidak ada penambahan personel baru seiring dengan kebutuhan pertahanan hari ini," katanya dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (10/10). Sementara dari segi anggaran Kemhan, kata Andry, setengah dari anggaran tersebut digunakan untuk belanja personel. Oleh karena itu, Komcad bisa menjadi salah satu alternatif solusi untuk menghemat anggaran. Alokasi belanja pegawai pertahanan nyaris selalu paling tinggi dibandingkan pos pengeluaran lainnya. Berdasarkan data Kemenhan, belanja pegawai pada tahun 2016 mencapai 39,99%, disusul belanja modal 30,8%, dan belanja barang 27,3% dari total anggaran. Persentasenya menjadi belanja pegawai 39,97%, belanja barang 43,8%, dan belanja modal 33,5% pada 2017; belanja pegawai 45,4%, belanja barang 42,1%, dan belanja modal 19,1% pada 2018, belanja pegawai 50,5%, belanja barang 36,6%, dan belanja modal 28,2% pada 2019; serta belanja pegawai 35,37%, belanja barang 31,62%, dan belanja modal 32,82% pada 2020.
Baca Juga: Pemerintah siapkan anggaran Rp 29,5 triliun untuk penguatan pertahanan Dengan memanfaatkan komcad dalam menekan belanja pegawai, tambah Andry, anggaran pertahanan selanjutnya dapat dimaksimalkan untuk porsi non personel, seperti infrastruktur dan teknologi. "Tentu adanya efisiensi dari belanja pertahanan tersebut, terlebih kalau ada solusi alternatif seperti komcad, saya rasa, efisiensi dari anggaran tersebut bisa dikejar sehingga efektivitas dari penggunaan anggaran tersebut bisa lebih maksimal," tandasnya. Keberadaan komcad tertuang dalam Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Sesuai Pasal 48, komcad terdiri atas warga negara usia 18-48 tahun, sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan, dan sarana prasarana (sapras) nasional. Selain itu, sesuai Pasal 42 UU PSDN dan Pasal 61 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU PSDN, komcad berhak mendapatkan uang saku selama pelatihan, tunjangan operasi saat mobilisasi, rawatan kesehatan, pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, dan penghargaan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengadakan perekrutan warga sipil berusia 18-35 tahun untuk menjadi komcad. Hampir 10.000 orang mendaftar diklat komcad gelombang pertama. Setelah seleksi, Kementerian Pertahanan memutuskan untuk merekrut 2.500 orang di antaranya. Para peserta tersebut dilantik oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada 7 Oktober 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Saat ini, baru TNI Angkatan Darat yang membuka pelatihan Komcad. Anggota Komcad berada di bawah kendali panglima TNI. Mereka hanya bisa dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari