KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta segera memberikan respon cepat atas kenaikan harga minyak yang terjadi dalam beberapa bulan belakangan ini. Pasalnya, harga minyak saat ini, sudah mencapai kisaran US$ 70 per barel, atau lebih tinggi US$ 22 per barel dari asumsi APBN 2018 yang hanya dipatok US$ 48 per barel. Abdul Manaf Pulungan, peneliti Indef tidak memungkiri, kenaikan tersebut bisa berdampak positif ke penerimaan sebagaimana pernah disampaikan Sri Mulyani, Menteri Keuangan beberapa waktu lalu. Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel bisa menaikkan pendapatan negara Rp 0,2 triliun- 0,9 triliun. Tapi sebagai negara net importer minyak, kenaikan tersebut memberi risiko besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Maklum saja, ketika harga minyak naik, kebutuhan akan dollar AS untuk kebutuhan impor minyak juga akan naik.
Indef: Pemerintah harus cepat merespon kenaikan harga minyak dunia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta segera memberikan respon cepat atas kenaikan harga minyak yang terjadi dalam beberapa bulan belakangan ini. Pasalnya, harga minyak saat ini, sudah mencapai kisaran US$ 70 per barel, atau lebih tinggi US$ 22 per barel dari asumsi APBN 2018 yang hanya dipatok US$ 48 per barel. Abdul Manaf Pulungan, peneliti Indef tidak memungkiri, kenaikan tersebut bisa berdampak positif ke penerimaan sebagaimana pernah disampaikan Sri Mulyani, Menteri Keuangan beberapa waktu lalu. Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel bisa menaikkan pendapatan negara Rp 0,2 triliun- 0,9 triliun. Tapi sebagai negara net importer minyak, kenaikan tersebut memberi risiko besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Maklum saja, ketika harga minyak naik, kebutuhan akan dollar AS untuk kebutuhan impor minyak juga akan naik.