Indef: Pencabutan subsidi listrik 900 VA berpotensi pacu inflasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan untuk mencabut subsidi listrik bagi pelanggan golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) di tahun depan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memandang, pemerintah mesti berkaca dari pengalaman pada tahun 2017 saat menaikkan tarif listrik bagi golongan 900 VA nonsubsidi.

“Implikasi ke gejolak inflasi relatif besar. Imbasnya inflasi administered prices naik menjadi 8,7% di tahun 2017 salah satunya dipicu pencabutan subsidi listrik,” ujar Bhima, Selasa (3/9).


Berdasarkan data BPS pada tahun 2017 inflasi tahunan mencapai 3,61%. Pada tahun itu, tarif listrik memiliki andil 0,81% terhadap inflasi. Di sisi lain, pemerintah menetapkan asumsi inflasi tahun 2020 sebesar 3,1%.

Baca Juga: Banggar DPR potong anggaran subsidi energi jadi Rp 124,87 triliun di APBN 2020

Bhima memprediksi, pencabutan subsidi listrik yang ditujukan untuk 24,4 juta pelanggan tersebut berpotensi memukul tingkat konsumsi rumah tangga dan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Sebab, pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income) bakal tergerus untuk membayar tagihan listrik.

“Konsumsi rumah tangga diperkirakan akan tumbuh di bawah 5% dan efek ke pertumbuhan ekonomi mungkin melambat ke 4,9%,” lanjutnya. Padahal, target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah tahun depan sebesar 5,3%.

Selain dampak terhadap inflasi, Bhima memperingatkan pemerintah untuk benar-benar mengonfirmasi data pelanggan yang dianggap mampu.

Editor: Yudho Winarto