INDEF: Pengambilalihan PNM oleh Kemenkeu Bisa Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari entitas induknya Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Danantara dinilai sebagai langkah positif guna menjaga akuntabilitas anggaran negara sekaligus mencegah potensi kebocoran dana publik.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didin S. Damanhuri menilai langkah tersebut dapat dipahami sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap program pembiayaan UMKM yang selama ini dinilai berhasil namun kurang mendapat sorotan publik.

Menurut Didin, PNM merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi yang berjalan relatif “senyap”, tetapi memiliki dampak nyata bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama di wilayah pedesaan.


“Sejak awal, PNM memanfaatkan dana publik yang dialokasikan untuk pembiayaan sektor produktif. Program ini sangat serius dijalankan sehingga dana triliunan rupiah yang bergulir benar-benar menciptakan pemberdayaan UMKM di daerah,” ujar Didin kepada KONTAN, Selasa (17/2).

Baca Juga: PBNU Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Ia menilai, selama lebih dari dua dekade beroperasi, PNM menunjukkan kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat kecil. Namun, capaian tersebut dinilai masih minim publikasi sehingga kurang dikenal luas oleh masyarakat.

Didin menduga rencana pengambilalihan oleh Kementerian Keuangan tidak lepas dari upaya menjaga tata kelola keuangan negara agar lebih transparan dan efisien. Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi strategi untuk menghindari potensi kebocoran anggaran tanpa harus mengurangi efektivitas program.

“Pak Purbaya kemungkinan ingin memastikan dana publik tetap aman dan tidak terjadi kebocoran. Kalau tujuannya memperkuat program yang sudah terbukti berhasil, tentu ini langkah yang positif,” katanya.

Ia juga mendorong agar pemerintah dan media membuka data kinerja PNM secara lebih rinci, termasuk jumlah UMKM yang telah menerima manfaat serta dampak nyata terhadap perkembangan usaha mereka. Transparansi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara.

Lebih lanjut, Didin mengingatkan agar sentimen positif terhadap kebijakan ekonomi tidak selalu diukur dari respons investor besar atau asing semata. Menurutnya, penguatan UMKM sebagai pelaku ekonomi domestik justru memiliki efek multiplikasi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau UMKM menjadi pelaku utama, dampak pertumbuhan bisa lebih luas karena pelakunya banyak. Itu justru indikator yang baik bagi ekonomi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, rencana Purbaya melirik opsi mengambilalih PNM dari entitas induknya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) guna mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus menutup celah kebocoran subsidi bunga yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.

Purbaya mengungkapkan, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menggelontorkan sekitar Rp 40 triliun per tahun hanya untuk membayar subsidi bunga KUR. Jika PNM berada langsung di bawah Kemenkeu, dana tersebut dapat dikelola menjadi modal kerja produktif dengan skema pembiayaan berbunga rendah, alih-alih habis sebagai subsidi.

“Saya sedang diskusi sama Danantara untuk mengambil salah satu unitnya yaitu PNM. Rencana saya akan pakai sebagai penyalur KUR. Saya seperti sudah punya satu bank kecil dengan modal Rp160 triliun (dalam empat tahun). Itu sudah besar, sementara uang saya tidak hilang Rp 40 triliun setiap tahun,” ujar Purbaya kepada awak media di Gedung Parlemen, Rabu (4/2/2026).

Tak hanya soal efisiensi fiskal, daya tarik PNM di mata Purbaya juga terletak pada kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, PNM memiliki keunggulan yang sulit ditandingi birokrasi pemerintah, khususnya dalam pendampingan dan penilaian risiko pembiayaan mikro.

“Pegawai saya enggak bisa jadi ahli penilai pinjaman mikro. Di PNM orangnya jago-jago,” katanya.

Sebagai informasi, hingga November 2025, PNM mencatatkan jaringan yang sangat luas dengan 4.655 kantor pelayanan di 36 provinsi. Perusahaan ini telah memberdayakan 22,7 juta perempuan prasejahtera melalui 43.457 pendamping nasabah. Menariknya, sekitar 73% portofolio pembiayaan PNM berbasis syariah, memperkuat perannya sebagai tulang punggung pembiayaan mikro nasional.

Baca Juga: Menag Ungkap Alasan Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar di Hotel Borobudur

Selanjutnya: Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026, Ini Jadwalnya

Menarik Dibaca: Rugi Tak Lihat! Parade Imlek Hong Kong Hadirkan 60 Atraksi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News