KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menggodok rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan yang semula 25% menjadi 20%. Rencana tersebut merespon tren penurunan tarif PPh Badan di dunia, serta untuk meningkatkan daya saing dalam rangka mendorong sektor riil, serta menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri. Kendati begitu, Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kebijakan penurunan PPh Badan tak serta merta menjadi jawaban yang efektif untuk menarik minat investasi di Indonesia. Sebab sejatinya, masih ada persoalan perpajakan maupun di luar perpajakan yang menjadi penghambat arus masuk investasi ke dalam negeri. Pertama, Tauhid menjelaskan, tarif PPh Badan 25% sejatinya cukup moderat. Berdasarkan catatannya, beberapa negara bahkan menerapkan tarif hingga 30% antara lain India, Jepang, dan Filipina. Sementara, Amerika Serikat (AS) di level 27%, serta China, Korea Selatan, dan Myanmar berada pada level setara Indonesia yaitu 25%.
Indef: Penurunan PPh Badan berpotensi lebarkan shortfall penerimaan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menggodok rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan yang semula 25% menjadi 20%. Rencana tersebut merespon tren penurunan tarif PPh Badan di dunia, serta untuk meningkatkan daya saing dalam rangka mendorong sektor riil, serta menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri. Kendati begitu, Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kebijakan penurunan PPh Badan tak serta merta menjadi jawaban yang efektif untuk menarik minat investasi di Indonesia. Sebab sejatinya, masih ada persoalan perpajakan maupun di luar perpajakan yang menjadi penghambat arus masuk investasi ke dalam negeri. Pertama, Tauhid menjelaskan, tarif PPh Badan 25% sejatinya cukup moderat. Berdasarkan catatannya, beberapa negara bahkan menerapkan tarif hingga 30% antara lain India, Jepang, dan Filipina. Sementara, Amerika Serikat (AS) di level 27%, serta China, Korea Selatan, dan Myanmar berada pada level setara Indonesia yaitu 25%.