KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia menurut Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho adalah ancaman serius yang tidak boleh diabaikan. Andry juga menyoroti bahwa alasan yang digunakan AS untuk meningkatkan tarif impor, yaitu karena Indonesia mengenakan tarif hingga 64 persen terhadap produk impor dari AS sangat menyesatkan karena dihitung dengan membagi defisit perdagangan dengan total ekspor, bukan berdasarkan tarif sebenarnya. “Metode ini cacat, tapi dijadikan alasan untuk menekan kita secara sepihak. Ini bentuk proteksionisme terang-terangan yang merugikan Indonesia,” ujar Andry dalam keterangan tertulis, Jumat (04/04).
INDEF: Perhitungan Tarif Impor AS untuk Indonesia Sebesar 32% Menyesatkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tarif tambahan sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia menurut Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho adalah ancaman serius yang tidak boleh diabaikan. Andry juga menyoroti bahwa alasan yang digunakan AS untuk meningkatkan tarif impor, yaitu karena Indonesia mengenakan tarif hingga 64 persen terhadap produk impor dari AS sangat menyesatkan karena dihitung dengan membagi defisit perdagangan dengan total ekspor, bukan berdasarkan tarif sebenarnya. “Metode ini cacat, tapi dijadikan alasan untuk menekan kita secara sepihak. Ini bentuk proteksionisme terang-terangan yang merugikan Indonesia,” ujar Andry dalam keterangan tertulis, Jumat (04/04).