KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daya tahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 makin melemah, sering dengan penerimaan pajak yang lesu. Sehingga, pemerintah memangkas anggaran belanja dibanding menambah utang baru agar defisit akhir tahun tetap di level 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB). Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef, Nailul Huda menjelaskan ada beberapa catatan penerimaan pajak pasca pandemi Covid-19 yakni realisasi penerimaan pajak dinilai akan sulit mencapai target Perpres 72/2020 yang mengatur Perubahan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Baca Juga: Faisal Basri kritik turunnya penerimaan pajak dan utang yang menumpuk
Indef perkirakan penerimaan pajak tahun 2020 hanya mencapai Rp 1.239 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daya tahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 makin melemah, sering dengan penerimaan pajak yang lesu. Sehingga, pemerintah memangkas anggaran belanja dibanding menambah utang baru agar defisit akhir tahun tetap di level 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB). Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef, Nailul Huda menjelaskan ada beberapa catatan penerimaan pajak pasca pandemi Covid-19 yakni realisasi penerimaan pajak dinilai akan sulit mencapai target Perpres 72/2020 yang mengatur Perubahan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Baca Juga: Faisal Basri kritik turunnya penerimaan pajak dan utang yang menumpuk