KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN kian membebani APBN setiap tahunnya. Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2020, pemerintah mengalokasikan PMN untuk BUMN sebesar Rp 17,7 triliun. Di antaranya untuk PT PLN sebesar Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 3,5 triliun, serta enam perusahaan pelat merah lainnya. Baca Juga: Pemerintah akan kuncurkan Rp 17,7 triliun PMN untuk BUMN tahun depan
INDEF: PMN untuk BUMN makin bebani APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN kian membebani APBN setiap tahunnya. Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2020, pemerintah mengalokasikan PMN untuk BUMN sebesar Rp 17,7 triliun. Di antaranya untuk PT PLN sebesar Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 3,5 triliun, serta enam perusahaan pelat merah lainnya. Baca Juga: Pemerintah akan kuncurkan Rp 17,7 triliun PMN untuk BUMN tahun depan