KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penundaan pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, akan segera berakhir pada 9 Juli 2025. Jika hingga batas waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan dagang bilateral, maka Negeri Paman Sam berpeluang kembali mengenakan tarif impor terhadap produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menilai peluang Indonesia menekan besaran tarif tersebut masih terbuka. Namun, ia mengaku pesimistis Indonesia bisa memperoleh tarif yang rendah. “Kalau lihat polanya, banyak negara memang berhasil mendapatkan tarif yang lebih ringan. Tapi besaran tarif itu beda-beda. Saya kira kita tidak bisa dapat tarif serendah itu. Kemungkinan besar kita akan dikenakan tarif di kisaran menengah, antara 10% sampai 32%,” ujar Tauhid kepada Kontan, Senin (7/7).
INDEF Prediksi AS Bakal Kenakan Tarif Impor RI Sekitar 10%-32%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penundaan pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, akan segera berakhir pada 9 Juli 2025. Jika hingga batas waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan dagang bilateral, maka Negeri Paman Sam berpeluang kembali mengenakan tarif impor terhadap produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menilai peluang Indonesia menekan besaran tarif tersebut masih terbuka. Namun, ia mengaku pesimistis Indonesia bisa memperoleh tarif yang rendah. “Kalau lihat polanya, banyak negara memang berhasil mendapatkan tarif yang lebih ringan. Tapi besaran tarif itu beda-beda. Saya kira kita tidak bisa dapat tarif serendah itu. Kemungkinan besar kita akan dikenakan tarif di kisaran menengah, antara 10% sampai 32%,” ujar Tauhid kepada Kontan, Senin (7/7).
TAG: