JAKARTA. Pengamat dari Institute for Development of Economics and Finace (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, keputusan moratorium proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta yang disepakati pemerintah dan DPR belum memiliki kepastian tetap. Menurutnya, apa pun keputusan yang diambil bila dilihat dari kaca mata ekonomi, harus memiliki kepastian hukum berupa regulasi yang berkekuatan hukum tetap. Sementara kebijakan penghentian sementara reklamasi sifatnya hanya penundaan, atau seperti putusan sela. Ada baiknya, menurut dia, masa penghentian sementara ini dijadikan momen untuk mengharmonisasikan kebijakan reklamasi tersebut dengan kebijakan terkait lainnya. "Ekonomi dan bisnis itu butuh kepastian, jangan sampai berubah-ubah. Kalau tidak ada kepastian bagaimana bisa sustainable. "Yang terpenting, ke depannya kebijakan ini seperti apa," kata Enny dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5).
INDEF: Proyek reklamasi Jakarta butuh kepastian
JAKARTA. Pengamat dari Institute for Development of Economics and Finace (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, keputusan moratorium proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta yang disepakati pemerintah dan DPR belum memiliki kepastian tetap. Menurutnya, apa pun keputusan yang diambil bila dilihat dari kaca mata ekonomi, harus memiliki kepastian hukum berupa regulasi yang berkekuatan hukum tetap. Sementara kebijakan penghentian sementara reklamasi sifatnya hanya penundaan, atau seperti putusan sela. Ada baiknya, menurut dia, masa penghentian sementara ini dijadikan momen untuk mengharmonisasikan kebijakan reklamasi tersebut dengan kebijakan terkait lainnya. "Ekonomi dan bisnis itu butuh kepastian, jangan sampai berubah-ubah. Kalau tidak ada kepastian bagaimana bisa sustainable. "Yang terpenting, ke depannya kebijakan ini seperti apa," kata Enny dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5).